Skip to main content

Ini Yang Harus Di Waspadai Sekolah Dari Permen No 17 Tahun 2017

Seiring dengan perkembangan dapodik , transaksi sekolah mulai dari sekolah itu sendiri ,guru, dan siswa yang sudah namanya terdata dalam aplikasi tersebut semakin diperketat dengan pemutakhiiran data melalui website yang ada kaitannya dengan dapodik
terutama pada peserat didik gres yang masuk pada tahun ini. bapak ibu harus membaca PERMEN no 17 tahun 2017. Konsekuensi yang diwaspadai atau diterima sekolah sebagai berikut :
a. Data siswa gres tp 2017/2018 tdk sanggup di singkronisasi di dapodik.
b. Data PTK dan jam mengajar guru tdk sanggup di sinkronisasi.
Dampaknya :
c. Guru tdk akan mendapat pinjaman sertifikasi
d. Siswa tdk akan terdaftar sbg penerima UN
e. Sekolah tidak akan mendapat dana BOS.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar