Skip to main content

Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan

Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan  Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan

Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan  Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan

Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan  Museum Puri Lukisan Menyimpan Seni Lukis Gaya Batuan

Jalan-jalan di Bali ialah tujuan utama bagi Travelers yang ingin mendapat kesan liburan yang menarik, seru, dan asik. Daerah inilah yang disebut-sebut sebagai nirwana keindahan alam oleh wisatawan yang pernah mengunjunginya. Banyak sekali pariwisata yang dapat anda tuju dikala anda liburan disini lho Guys, kesannya tidak usah pusing-pusing untuk mencarinya.

Yuk kita bahas obyek wisata di Kabupaten Gianyar yang patut untuk dibaca informasinya, Museum Puri Lukisan ialah salah satu dari banyaknya pariwisata yang menarik untuk dikunjungi. Museum ini merupakan museum tertua yang mengoleksi karya seni lukis Bali tradisional dan modern, serta seni tabrakan kayu.

Semua karya seni yang ada didalam Museum Puri Lukisan diletakkan pada bangunan yang berbeda di komplek museum tersebut. Bayangkan saja, untuk melihat semua dari hasil seni di museum ini, setidaknya harus memerlukan waktu kurang lebihnya sekitar 2 jam. Koleksi-koleksi lukisan yang tersimpan rapi tersebut bergaya lukis Batuan, gaya lukis Sanur, dan juga gaya lukis Ubud.

Obyek wisata kali ini sangat cocok bagi anda yang menyukai dengan seni rupa lukisan, pada dasarnya aneka macam lukisan yang unik, menarik. Setelah berada di kawasannya siap-siap untuk dibentuk kagum dan enggan untuk angkat kaki.

Lokasi Museum Puri Lukisan berada di Jalan Raya Ubud, Desa campuhan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, provinsi Bali, Indonesia.

Museum Puri Lukisan buka setiap hari kecuali hari raya mulai  dari pukul 09:00 – 18:00 WITA, sementara tiket masuknya dibanderol Rp 75.000 / orang remaja yang mana sudah termasuk minuman segar dan kue.

NB : khusus untuk bawah umur berumur di bawah dari 15 tahun yang berkunjung bersama orang tua, tidak dikenakan biaya tiket masuk.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar